Tahap - tahap Kegiatan Penambangan
Pertambangan
ialah suatu rangkaian kegiatan mulai dari kegiatan penyelidikan bahan
galian sampai dengan pemasaran bahan galian. secara umum tahapan
kegiatan pertambangan terdiri dari Penyelidikan Umum (Prospeksi),
Eksplorasi, Penambangan, Pengolahan, Pengangkutan, dan Pemasaran.
1. Penyelidikan Umum (Prospeksi)
Prospeksi
merupakan kegiatan penyelidikan, pencarian, atau penemuan
endapan-endapan mineral berharga. Atau dengan kata lain kegiatan ini
bertujuan untuk menemukan keberadaan atau indikasi adanya bahan galian
yang akan dapat atau memberikan harapan untuk diselidiki lebih lanjut.
Jika pada tahap prospeksi ini tidak ditemukan adanya cadangan bahan
galian yang berprospek untuk diteruskan sampai ke tahapan eksplorasi,
maka kegiatan ini harus dihentikan. Apabila tetap diteruskan akan
menghabiskan dana secara sia-sia. Sering juga tahapan prospeksi ini
dilewatkan karena dianggap sudah ditemukan adanya indikasi atau
tanda-tanda keberadaan bahan galian yang sudah langsung bisa
dieksplorasi.
Metoda
prospeksi antara lain tracing float dan pemetaan geologi dan bahan
galian. metode tracing float ini digunakan terutama pada anak sungai,
yang lebih mudah dilakukan pada musim kemarau. Metode ini dilakukan
untuk mencari atau menemukan float bahan galian yang diinginkan, yang
berasal dari lapukan zone mineralisasi yang melewati lereng bukit atau
terpotong anak sungai dan terhanyutkan oleh aliran sungai. Dengan
melakukan tracing float dari arah hilir ke hulu sungai, maka bisa
diharapkan untuk menemukan adanya zone mineralisasi yang tersingkap pada
arah hulu sungai. Pada metode ini litologi setempat sebagian besar
sudah diketahui.
Kedua,
metode pemetaan geologi dan bahan galian. Metode ini dilakukan apabila
litologi setempat pada umumnya tidak diketahui, atau diperlukan data
yang rinci lagi.
2. Eksplorasi
Eksplorasi
merupakan kegiatan yang dilakukan setelah prospeksi atau setelah
endapan suatu bahan galian ditemukan yang bertujuan untuk mendapatkan
kepastian tentang endapan bahan galian yang meliputi bentuk, ukuran,
letak kedudukan, kualitas (kadar) endapan bahan galian serta
karakteristik fisik dari endapan bahan galian tersebut.
Selain
untuk mendapatkan data penyebaran dan ketebalan bahan galian, dalam
kegiatan ini juga dilakukan pengambilan contoh bahan galian dan tanah
penutup. Tahap ekplorasi ini juga sangat berperan pada tahan reklamasi
nanti, melalui eksplorasi ini kita dapat mengetahui dan mengenali
seluruh komponen ekosistem yang ada sebelumnya.
A. Metode eksplorasi
Setelah
diketahui terdapatnya bahan galian di suatu daerah dalam kegiatan
prospeksi, yang mempunyai prospek untuk dilakukan kegiatan selanjutnya,
maka dilakukanlah eksplorasi dengan metode atau cara antara lain sebagai
berikut:
1. Untuk
mengetahui penyebaran secara lateral dan vertical dapat dilakukan
dengan cara membuat parit uji, sumur uji, pembuatan adit dam pemboran
inti.
2. Untuk
mengetahui kualitas bahan galian, diambil contoh bahan galian yang
berasal dari titik percontohan dan dianalisis di laboratorium.
3. Pada beberapa jenis bahan galian juga dapat dilakukan beberapa penyelidikan geofisik seperti seismic, SP, IP dan resistivity.
4. Setelah
titik percontohan yang dibuat dianggap cukup memadai untuk mengetahui
penyebaran lateral dan vertical bahan galian, maka dibuat peta
penyebaran cadangan bahan galian dan dilakukan perhitungan cadangan
bahan galian.
5. Selain
dari itu, juga kadang-kadang diperlukan analisis contoh batuan yang
berada di lapisan atas atau bawah bahan galian untuk mengetahui
sifat-sifat fisik dan keteknikannya.
B. Tahapan Eksplorasi
Tahapan-tahapan
eksplorasi secara umum ada dua, yaitu eksplorasi awal atau pendahuluan
dan eksplorasi detil. Penjelasan tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai
berikut,
· Tahap Eksplorasi Pendahuluan
Dalam tahap eksplorasi pendahuluan ini tingkat ketelitian yang diperlukan masih kecil sehingga peta-peta
yang digunakan dalam eksplorasi pendahuluan juga berskala kecil 1 :
50.000 sampai 1 : 25.000. Adapun langkah-langkah yang dilakukan pada
tahap ini adalah :
a. Studi Literatur
a. Studi Literatur
Dalam
tahap ini, sebelum memilih lokasi-lokasi eksplorasi dilakukan studi
terhadap data dan peta-peta yang sudah ada (dari survei-survei
terdahulu), catatan-catatan lama, laporan-laporan temuan dll, lalu
dipilih daerah yang akan disurvei. Setelah pemilihan lokasi ditentukan
langkah berikutnya, studi faktor-faktor geologi
regional dan provinsi metalografi dari peta geologi regional sangat
penting untuk memilih daerah eksplorasi, karena pembentukan endapan
bahan galian dipengaruhi dan tergantung pada proses-proses geologi yang
pernah terjadi, dan tanda-tandanya dapat dilihat di lapangan.
b. Survei Dan Pemetaan
Jika
peta dasar (peta topografi) dari daerah eksplorasi sudah tersedia, maka
survei dan pemetaan singkapan (outcrop) atau gejala geologi lainnya
sudah dapat dimulai (peta topografi skala 1 : 50.000 atau 1 : 25.000).
Tetapi jika belum ada, maka perlu dilakukan pemetaan topografi lebih
dahulu. Kalau di daerah tersebut sudah ada peta geologi, maka hal ini
sangat menguntungkan, karena survei bisa langsung ditujukan untuk
mencari tanda-tanda endapan yang dicari (singkapan), melengkapi peta
geologi dan mengambil conto dari singkapan-singkapan yang penting.
Selain singkapan-singkapan batuan pembawa bahan galian atau batubara
(sasaran langsung), yang perlu juga diperhatikan adalah perubahan/batas
batuan, orientasi lapisan batuan sedimen (jurus dan kemiringan),
orientasi sesar dan tanda-tanda lainnya. Hal-hal penting tersebut harus
diplot pada peta dasar dengan bantuan alat-alat seperti kompas geologi,
inklinometer, altimeter, serta tanda-tanda alami seperti bukit, lembah,
belokan sungai, jalan, kampung, dll. Dengan demikian peta geologi dapat
dilengkapi atau dibuat baru (peta singkapan).
Tanda-tanda
yang sudah diplot pada peta tersebut kemudian digabungkan dan dibuat
penampang tegak atau model penyebarannya (model geologi). Dengan model
geologi hepatitik tersebut kemudian dirancang pengambilan conto dengan
cara acak, pembuatan sumur uji (test pit), pembuatan paritan
(trenching), dan jika diperlukan dilakukan pemboran. Lokasi-lokasi
tersebut kemudian harus diplot dengan tepat di peta (dengan bantuan alat
ukur, teodolit, BTM, dll.).
Dari kegiatan ini akan dihasilkan model geologi, model penyebaran endapan, gambaran mengenai cadangan geologi, kadar awal, dll. dipakai untuk menetapkan apakah daerah survei yang bersangkutan memberikan harapan baik (prospek) atau tidak. Kalau daerah tersebut mempunyai prospek yang baik maka dapat diteruskan dengan tahap eksplorasi selanjutnya.
Dari kegiatan ini akan dihasilkan model geologi, model penyebaran endapan, gambaran mengenai cadangan geologi, kadar awal, dll. dipakai untuk menetapkan apakah daerah survei yang bersangkutan memberikan harapan baik (prospek) atau tidak. Kalau daerah tersebut mempunyai prospek yang baik maka dapat diteruskan dengan tahap eksplorasi selanjutnya.
· Tahap Eksplorasi Detail
Setelah
tahapan eksplorasi pendahuluan diketahui bahwa cadangan yang ada
mempunyai prospek yang baik, maka diteruskan dengan tahap eksplorasi
detail (White, 1997). Kegiatan utama dalam tahap ini adalah sampling
dengan jarak yang lebih dekat (rapat), yaitu dengan memperbanyak sumur
uji atau lubang bor untuk mendapatkan data yang lebih teliti mengenai
penyebaran dan ketebalan cadangan (volume cadangan), penyebaran
kadar/kualitas secara mendatar maupun tegak. Dari sampling yang rapat
tersebut dihasilkan cadangan terhitung dengan klasifikasi terukur,
dengan kesalahan yang kecil (<20%), sehingga dengan demikian
perencanaan tambang yang dibuat menjadi lebih teliti dan resiko dapat
dihindarkan.
Pengetahuan
atau data yang lebih akurat mengenai kedalaman, ketebalan, kemiringan,
dan penyebaran cadangan secara 3-Dimensi (panjang-lebar-tebal) serta
data mengenai kekuatan batuan sampling, kondisi air tanah, dan
penyebaran struktur (kalau ada) akan sangat memudahkan perencanaan
kemajuan tambang, lebar/ukuran bahwa bukaan atau kemiringan lereng
tambang. Juga penting untuk merencanakan produksi bulanan/tahunan dan
pemilihan peralatan tambang maupun prioritas bantu lainnya.
Studi Kelayakan
Merupakan
tahapan akhir dari rentetan penyelidikan awal yang dilakukan sebelumnya
sebagai penentu apakah kegiatan penambangan endapan bahan galian
tersebut layak dilakukan atau tidak. Dasar pertimbangan yang digunakan
meliputi pertimbangan teknis dan ekonomis dengan teknologi yang ada pada
saat ini, dan dengan memperhatikan keselamatan kerja serta kelestarian
lingkungan hidup. Bila tidak atau belum layak maka data tersebut
diarsipkan.
3. Perencanaan Tambang
Perencanaan
tambang akan dilakukan apabila sudah ditemukan adanya cadangan bahan
galian yang sudah layak untuk ditambang, dengan tingkat cadangan
terukur. Seperti kita ketahui bahwa cadangan itu diklasifikasikan
menjadi tiga, yaitu pertama, cadangan terukur merupakan cadangan dengan
tingkat kesalahan maksimal 20% dan pada cadangan teukur ini telah
dilakukan pengeboran untuk pengambilan sampel.Kedua, cadangan
terindikasi, merupakan cadangan dengan bahan galian dengan tingkat
kesalahan 40% dan belum ada dilakukan pengeboran. Ketiga, cadangan
tereka, merupakan cadangan dengan tingkat kesalahan 80% dan belum
dilakukan pengeboran. Apabila tahap telah sampai pada tahap perencanaan
tambang. Berarti cadangan bahan galiannya telah sampai pada tingkat
cadangan terukur.
Perencanaan
tambang dilakukan untuk merencanakan secara teknis, ekonomi dan
lingkungan kegiatan penambangan, agar dalam pelaksanaan kegiatannya
dapat dapat dilakukan dengan baik, aman terhadap lingkungan.
4. Persiapan/Konstruksi (Development)
Persiapan/konstruksi
adalah kegiatan yang dilakukan untuk mempersiapkan fasilitas
penambangan sebelum operasi penambangan dilakukan. Pekerjaan tersebut
seperti pembuatan akses jalan tambang, pelabuhan, perkantoran, bengkel,
mes karyawan, fasilitas komunikasi dan pembangkit listrik untuk
keperluan kegiatan penambangan, serta fasilitas pengolahan bahan galian.
5. Penambangan (Eksploitasi)
Penambangan
bahan galian dibagi atas tiga bagian yaitu tambang terbuka, tambang
bawah tanah dan tambang bawah air. Tambang terbuka dikelompokan atas
quarry strip mine, open cut, tambang alluvial, dan tambang semprot.
Tambang bawah tanah dikelompokkan atas room and pillar, longwall,
caving, open stope, supported stope, dan shrinkage. System penambangan
dengan menggunakan kapal keruk dapat dikelompokkan menjadi tambang bawah
air, walaupun relative dangkal.
a. Metoda tambang terbuka
Tambang terbuka secara umum didefinisikan sebagai kegiatan penambangan
bahan galian yag berhubungan langsung dengan udara luar. Terdapat
tahapan umum dalam kegiatan penambangan terbuka yaitu pembersihan lahan,
pengupasan tanah pucuk dan menyimpannya di tempat tertentu,
pembongkaran dan penggalian tanah penutup (overburden) dengan
menggunakan bahan peledak ataupun tanpa bahan peledak dan memindahkannya
ke disposal area, penggalian bahan galian atau eksploitasi, dan
membawanya ke stockpile untuk diolah dan dipasarkan serta melakukan
reklamasi lahan bekas penambangan (pembahasan selanjutnya).
b. Tambang Bawah Tanah
Tambang bawah tanah secara umum didefinisikan sebagai tambang yang
tidak berhubungan langsung dengan udara luar. Terdapat beberapa tahapan
dalam tambang bawah tanah yaitu, pembuatan jalan utama (main road),
pemasangan penyangga (supported), pembuatan lubang maju untuk produksi,
ventilasi, drainase, dan fasilitas tambang bawah tanah lainnya. Setelah
itu melakukan operasional penambangan bawah tanah dengan atau tanpa
bahan peledak dan kemudian membawa bahan galian ke stock pile untuk
diolah dan dipasarkan.
c.Tambang bawah air
Tambang bawah air ialah metode penambangan di bawah air yang dilakukan
untuk endapan bahan galian alluvial, marine dangkal dan marine dalam.
Pralatan utama penambangan bawah air ini ialah kapal keruk.
Secara umum, penambangan adalah kegiatan penggalian terhadap
bahan tambang yang kemudian untuk dilakukan pengolahan dan pemasaran.
Pada tahap ini kegiatannya terdiri dari pembongkaran/penggalian,
pemuatan ke dalam alat angkut, dan pengankutan ke fasilitas pengolahan
maupun langsung dipasarkan apabila tidak dilakukan pengolahan terlebih
dahulu.
6. Pengolahan/Metalurgi
Bahan
galian yang sudah selesai ditambang pada umumnya harus diolah terlebih
dahulu di tempat pengolahan. Hal ini disebabkan antar lain oleh
tercampurnya pengotor bersama bahan galian, perlu spesifikasi tertentu
untuk dipasarkan serta kalau tidak diolah maka harga jualnya relative
lebih rendah jika dibandingka dengan yang sudah diolah, dan bahan galian
perlu diolah agar dapat mengurangi volume dan ongkos angkut,
mningkatkan nilai tambah bahan galian, dan untuk mereduksi
senyawa-senyawa kimia yang tidak dikehendaki pabrik peleburan.
Cara
Pengolahan bahan galian secara garis besar dapat dibagi atas pengolahan
secara fisika, secara fisika dan kimia tanpa ekstraksi metal, dan
pengolahan secra fisika dan kimia dengan ekstraksi metal. Pengolahan
bahan galian secara fisika ialah pengolahan bahan galian dengan cara
memberikan perlakuan fisika seperti peremukan, penggerusan, pencucian,
pengeringan, dan pembakaran dengan suhu rendah. Contoh yang tergolong
pengolahan ini seperti pencucian batu bara. Yang kedua pengolahan secara
fisika dan kimia tanpa ekstraksi metal, yaitu pengolahan dengan cara
fisika dan kimia tanpa adanya proses konsentrasi dan ekstraksi metal.
Contohnya, pengolahan batu bara skala rendah menggunakan reagen kimia.
Ketiga, pengolahan bahan galian secara fisika dan kimia dengan ekstraksi
metal, yaitu pengolahan logam mulia dan logam dasar.
7. Pemasaran
Jika
bahan galian sudah selesai diolah maka dipasarkan ke tempat konsumen.
Antara perusahaan pertambangan dan konsumen terjalin ikatan jual beli
kontrak jangka panjang, dan spot ataupun penjualan sesaat. Pasar
kontrak jangka panjang yaitu pasar yang penjualan produknya dengan
kontrak jangka panjang misalnya lebih dari satu tahun. Sedangkan
penjualan spot, yaitu penjualan sesaat atau satu atau dua kali
pengiriman atau order saja.
8. Reklamasi
Reklamasi
merupakan kegiatan untuk merehabilitasi kembali lingkungan yang telah
rusak baik itu akibat penambangan atau kegiatan yang lainnya. Reklamasi
ini dilakukan dengan cara penanaman kembali atau penghijauan suatu
kawasan yang rusak akibat kegiatan penambangan tersebut. Reklamasi perlu
dilakukan karena Penambangan
dapat mengubah lingkungan fisik, kimia dan biologi seperti bentuk lahan
dan kondisi tanah, kualitas dan aliran air, debu, getaran, pola
vegetasi dan habitat fauna, dan sebagainya. Perubahan-perubahan ini
harus dikelola untuk menghindari dampak lingkungan yang merugikan
seperti erosi, sedimentasi, drainase yang buruk, masuknya
gulma/hama/penyakit tanaman, pencemaran air permukaan/air tanah oleh
bahan beracun dan lain-lain. Dalam kegiatan reklamasi terdiri dari dua
kegiatan yaitu Pemulihan lahan bekas tambang untuk memperbaiki lahan
yang terganggu Ekologinya, dan Mempersiapkan lahan bekas tambang yang
sudah diperbaiki ekologinya untuk pemanfaatannya selanjutnya.
0 komentar:
Post a Comment